NEWS UPDATE :  

Berita

PENERAPAN PROTOCOL PROSES KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI MTS SALAFIYAH SYAFIIYAH PADA SAAT PELAKSANAAN NEW NORMAL COVID-19

Penerapan aturan pola sekolah baru yang disusun dengan mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.

Aturan pola baru meliputi :

1. Penyiapan Sarana dan Prasaran sekolah untuk menjamin PHBS

a. Menyiapkan Tempat Cuci tangan di setiap depan kelas, kantor dan ruang penunjang lainnya.

b. Menyiapkan alat pengukur suhu

2. Mewajibkan Warga Sekolah menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah. Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

3. Menetapakan Standar Jumlah siswa

Mengupayakan pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik. SMK Salafiyah Syafiiyah memiliki jumlah siswa 72 dengan jumlah siswa. Bagi jurusan yang memiliki jumlah siswa 32 orang perkelas akan diupayakan menjadi 20 orang

4. Menghilangkan Jam istrahat dan memperpendek jam pelajaran

Waktu masuk sekolah jam 07.15 dan Kembali jam 12.15 sehgingga ada pengurangan jam belajar menjadi 5 jam kegiatan KBM. (per;u persetujuan diskusi yang lebih mendalam dari dikbudpora)

5. Melakukan Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah.

Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).

6. Skrining zona lokasi tempat tinggal

Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja dari rumah

3. Lakukan test Covid-19 

Bekerja sama dengan Gugus Tugas Provinsi melakukan test Covid-19 Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 20. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda .

5.  Sosialisasi virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6 Melakakuan Pendata secara virtual dan cek kondisi Guru, kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8.  Mengatur Tempat Duduk

Mengupayakan pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik. SMK Salafiyah Syafiiyah memiliki jumlah siswa 72 orang Bagi jurusan yang memiliki jumlah siswa 32 orang perkelas akan diupayakan menjadi 20 siswa perkelas sehingga aka nada penambahan jumah rombel. Dengan memperhatikan kelas yang tersedia

9.  Pengaturan jadwal KBM

Jadwal KBM akan dilakukan dengan model Blok Jurusan sehingga guru diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

10.   Menjaga Jarak

Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

11.  Skrining harian

Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone. Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12.  Tidak berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

13. Skrining fisik Di pintu masuk sekolah,

Makukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

15.  Informasi pencegahan corona

Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16.  Penyemprotan Disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari

17.  Tutup tempat bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul termasuk fasilitas olahraga

18.  WFH bagi yang Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19.  Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Sekoleah mengupayakan kerjasama dengan Puskemas terdekat untuk memintakan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.